WOWINDONESIA.ID -- Bagi masyarakat muslim, skincare yang digunakan sehari-hari harus dipastikan kehalalan produknya.
Halal atau tidaknya produk, dapat dibuktikan dengan keterangan sertifikat halal produk tersebut.
Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal.
Mengenai sertifikasi halal di Indonesia diselenggarakan oleh BPJPH yang bekerja sama dengan lembaga terkait yakni Kementerian Agama (Kemenag RI), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI.
Baca Juga: Firza Andika Terpilih Jadi MOTM Liga 1 Versi Jakmania
Lalu bagaimana cara cek sertifikat halal MUI dalam suatu produk?
Melansir dari akun Instagram @aishamaharani, berikut 2 cara memeriksa sertifikat produk halal secara online:
1. Cara Cek Halal MUI Online melalui Website Halal MUI
Cara mengecek produk halal MUI online yang pertama dapat melalui website resmi Halal MUI.
Baca Juga: Amartha Hangtuah Juara IBL 3x3 Seri Pertama
Berikut ini langkah-langkah cek halal MUI online melalui website Halal MUI:
Artikel Terkait
Wow! Inilah 5 Raja Weton yang Dijaga Oleh Binatang Suci, Kamukah Itu?
Wow! Kaya Mendadak, Sebab 4 Weton Ini Bakal Ketiban Rezeki Nomplok
Bersiaplah!! Lima Zodiak Ini Dihantam Rezeki Besar di Bulan Oktober 2023, Uangmu Meningkat Tajam
Prediksi Ramalan 12 Zodiak Selasa 19 September 2023: Gemini, Cancer, dan Leo Keuangan Kurang Beruntung
Dihantam Keberuntungan! Lima Zodiak Ini Rezekinya Moncer Selasa 19 September 2023